Selasa, 11 Februari 2020 - 08:52:58 WIB
Pelantikan Para Kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Madrasah - Dibaca: 984 kali

Ambon (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, H Zain Firdaus Kaisupy melantik Para Kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon,Bertempat di Aula Kanemenag Kota Ambon,Senin 10/02/2020

Dalam acara pelantikan dihadiri para Pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah baik Negeri maupun swasta, para Kepala KUA, para Pengawas, dan seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementetian Agama Kota Ambon.

Para Kepala Madrasah yang dilantik antara lain :

1. RIYADI KAMIS, S.Ag dari Jabatan Guru Muda pada MTs Negeri Ambon selanjutnya memindahkan dan mengangkat kembali menjadi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Mabrur Ambon.

2. LA KANTE S.Pd dari Jabatan Guru Madrasah pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Fatah Ambon selanjutnya memindahkan dan mengangkat kembali menjadi Kapala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Fatah Ambon.

Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik kedua kepala madrasah baru, Kepala Kemenag mengingatkan tentang pelantikan yang dilakukan. “Pelantikan maupun pergantian kepala sekolah atau lainnya adalah hal biasa sebagai bagian dari strategi untuk bagaimana meningkatkan kinerja aparatur yang ada,"tutur Kaisupy

Menurut Drs. H Zain Firdaus Kaisupy disaat menyampaikan sambutannya, Kepala Madrasah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, sehingga tugas yang baru ini menjadi sebuah amanah agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggungjawab, dengan mengedepankan 5 budaya kerja Kementerian Agama dalam mempersiapkan kader kader muda pengembang syiar agama ditengah tengah masyarakat berbangsa dan bernegara serta mewujudkan pendidikan islam yang bermutu.

“Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab, hindarkan hal-hal yang berpeluang timbulnya penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak citra dan nama baik serta dapat berhadapan dengan hukum,” pesannya Kaisupy

Kakankemeng Kota Ambon mengatakan untuk pengangkatan kepala Madrasah negeri berbeda dengan pengangkatan kepala Madrasah swasta. Adapun pengangkatan kepala Madrasah itu kewenangannya secara utuh berada pada kementerian agama kota Ambon dan kementerian agama provinsi Maluku, Sedangkan pengangkatan Kepala Madrasah Swasta harus mendapatkan Rekomendasi dari kepala yayasan."Imbuh Kaiasupy

Dalam arahannya Kaisupy juga menyampaikan Jabatan sebagai Kepala sekolah hanyalah sebagai tugas tambahan, “Teman-teman yang dilantik hari ini harus menyadari bahwa mereka diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah.

Ia lebih jauh memberi pesan kepada ASN yang baru dilantik Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon mengajak kerja sama antar sesama agar tidak ada pungutan untuk pelaksanaan ujian, dalam menghadapi tantangan pendidikan kedepan yang makin maju untuk bisa bekerja keras dan kerja cepat. “Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan jadi contoh di lingkungan sekolah masing-masing. Tanggung jawab saudara berat karena dinilai oleh Allah dan orang lain.” tutup Kaisupy.(J/L)