Kamis, 17 Desember 2020 - 08:16:56 WIB
PENYULUHAN KELUARGA SAKINAH
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bimas Islam - Dibaca: 60 kali

Ambon Inmas,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Drs, H. Zain Firdaus Kaisupy hadir dan membuka kegiatan Bimbingan Penyuluhan Keluarga Sakinah yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Ambon bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, pagi tadi, Kamis, 10/12/20.

Keluarga adalah tiang utama dalam masyarakat,Keluarga merupakan sekumpulan individu yang terikat satu sama lain, menciptakan suatu kekerabatan yang paling mendasar. Dalam kaidah sosial, individu merupakan sosok pribadi yang hidup dalam wilayah sempit dan jauh dari sentuhan sosial.

Sosok tersebut baru akan sempurna keberadaannya setelah terikat dengan individu lain dalam satu ikatan yang dinamakan pernikahan. Maka, pernikahan adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan sebuah masyarakat paling dasar yang disebut keluarga.

Dengan kata lain, pernikahan adalah cara yang harus ditempuh untuk menciptakan sebuah keluarga. Maka, tidak mengherankan jika Islam menaruh perhatian besar pada masalah pernikahan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw., yaitu:
“Jika seseorang menikah, dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya” (HR. Al-Baihaqi).
Oleh sebab itu, kehidupan berkeluarga adalah harapan dan niat yang wajar dan sehat dari setiap pasangan muda-mudi dalam fase pertumbuhannya.

Pengalaman dalam kehidupan menunjukkan bahwa membangun keluarga memang mudah, namun memelihara dan membina keluarga hingga mencapai taraf kebahagiaan dan kesejahteraan yang didambakan oleh setiap pasangan suami istri tergantung pada kedua belah pihak. Keluarga yang bisa mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan itu yang disebut dengan Keluarga Sakinah.

Oleh sebab itu, seorang calon mempelai harus mempersiapkan dengan baik, diantaranya dengan konseling perkawinan.Konseling perkawinan merupakan sebuah upaya dalam membantu pasangan calon suami istri yang dilakukan oleh konselor profesional sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah dengan cara saling menghargai, toleransi, dan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, perkembangan kemandirian dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga.

Fenomena tersebut dapat kita temukan pada lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). KUA merupakan salah satu lembaga pemerintah dan berada dibawah naungan Kementrian Agama. Lembaga tersebut melayani semua umat Islam untuk melakukan pernikahan secara sah dengan cara mencatatkan pernikahan yang dilakukan orang yang bersangkutan.

Di KUA juga terdapat Penyuluh Agama Islam yang bertugas memberikan penerangan seputar bimbingan pernikahan. Dalam lembaga tersebut penyuluh Agama Islam memberikan bimbingan pernikahan dan memberikan pembinaan terhadap pasangan calon suami istri yang hendak menikah.

Penyuluh Agama Islam yang berkaitan dengan keluarga sakinah adalah seorang individu yang memberikan bantuan kepada seseorang atau kelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya untuk mendorognnya mengatasi masalah yang dihadapainya khususnya pasangan calon suami istri untuk membentuk keluarga sakinah.

Turut hadir dalam kegiatan Kasubbag Tata Usaha, H. Saradju Kelrey, para Kasi/penyelenggara, dan para Kepala KUA Kecamatan dilingkungan Kantor Kemenag Kota Ambon serta para peserta kegiatan.***(J/L)