Sabtu, 06 Juni 2020 - 17:58:18 WIB
Rapat Terbatas bersama para pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Ambon
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Setjen - Dibaca: 1109 kali

Ambon (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Kota Ambon, Drs. H Zain Firdaus Kaisupy didampingi Kasubbag Tata Usaha, H Saradju Kelrey melakukan rapat terbatas bersama para pejabat Eselon IV (Kasi/Penyelenggara) dan para Koordinator bertempat di ruang PTSP Kantor Kemenag Kota Ambon.Jumat 05/06/2020.

Kakankemenag dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pejabat yakni menindaklajuti KMA. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Surat Edaran Menteri Agama RI. Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi, serta Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Sitem Kerja Pegawai Kemenag Dalam Tatanan Normal Baru, dan menyikapi Surat Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktifitas Usaha dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).***J/L.