Senin, 16 Desember 2019 - 11:53:56 WIB
Evaluasi Dan Penataan Sistem Pelaporan Dana Bos Madrasah Di Lingkup Kantor Kemenag Kota Ambon
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Madrasah - Dibaca: 10924 kali

Ambon (INMAS) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kota Ambon,Abdul Karim Kelrey,SE melaksanakan Kegiatan Evaluasi dan Penataan Sistem Pelaporan Dana BOS Madrasah Swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon yang di hadiri oleh Seluruh Kepala MI, MTs dan MA bersama Staf Pengelola Dana BOS yang di pusatkan di Aula MTs Negeri Ambon.Kamis 07/11/2019.

Untuk lebih memahami laporan penggunaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai juknis, Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kota Ambon kembali memberi pembinaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada madrasah swasta.

”Sebenarnya kalau dilihat dari LPH madrasah yang ada, memang sudah bagus tapi kita perlu lagi penataan dan pembinaan agar pelaporan tentang penggunaan dana BOS nya lebih baik, sehingga perlu ada inovasi yang dikerjakan sesuai juknis,” tandas Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon Abd Karim Kilrey saat dikonfirmasi.

Meskipun diakuinya, kalau dalam LPJ BOS tingkat MI, MTs dan MA swasta, masih ada perlu perubahan perbaikan yang dilakukan, sehingga lewat pembinaan yang dilaksanakan Pendis dapat bermanfaat untuk dilakukan perubahan.

Menurutnya, juknis BOS yang telah diberikan terkadang ada yang sudah membaca tapi belum memahami tata cara pengisian laporannya, sehingga perlu ada sentuhan kembali berupa sosialisasi.

Dikatakan, dalam penyaluran dana BOS oleh Kemenag khsusu madrasah swasta lewat DIPA Seksi Pendid Kemenag Kota, beda dengan madrasah negeri yang anggarannya masuk langsung lewat DIPA masing-masing madrasah kecuali MIN.

Sementara menyangkut dengan madrasah swasta lanjut Kilrey, pihak berkewajiban untuk melakukan pembinaan langsung menata laporan keuangan penggunaan BOS.

“Yang terjadi saat ini, laporan BOS nya sudah bagus, tapi dari sisi jukins ada juga yang masih belum pas dari sisi pelaporan, itu masih separuh-separuh masih ini masih belum sesuai dengan nilainya, sementara dari sisi belanja juga tidak sesuai, sehingga perlu dibina lagi,”tuturnya Karim (F/L)